Senin, 23 Juni 2008

Artalyta Siap Diperiksa Kejagung


Senin, 23 Juni 2008 13:53 WIB
JAKARTA, SENIN - Terdakwa kasus dugaan suap terhadap Jaksa Urip Tri Gunawan, Artalyta Suryani menyatakan bersedia memenuhi permintaan Kejaksaan Agung untuk memeriksa dirinya. Pekan lalu, Jaksa Agung Hendarman Supandji mengatakan, pihaknya sudah mendapatkan ijin dari pengadilan untuk memeriksa Artalyta.
Rencananya, pemeriksaan akan dilakukan Selasa (24/6) besok. Hal itu dilakukan, satu rangkaian dengan pemeriksaan yang dilakukan Bidang Pengawasan terhadap sejumlah pejabat tinggi Kejagung. Namun, Artalyta mengaku belum menerima surat pemeriksaannya. "Iya bersedia, tapi belum terima suratnya," jawab Artalyta singkat, usai persidangan di Tipikor, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (23/6).
Pengacara Artalyta, OC Kaligis juga menyampaikan hal yang sama. "Kalau surat dari pengadilan ada, kita bersedia. Tapi, sampai dengan saat ini, belum menerima (surat)," kata Kaligis.
Jika benar Artalyta dimintai keterangan oleh Kejaksaan Agung besok, Kaligis juga mengaku belum mendapat informasi dimana pemeriksaan akan dilakukan. "Belum tahu, di Mabes (Polri) atau di Kejaksaan Agung. Bagusnya di Kejagung, biar kita aja yang kesana," ujarnya.
Artalyta hingga saat ini menjalani penahanan di Rutan Mabes Polri, Trunojoyo, Jakarta Selatan.

Tidak ada komentar: